‪‎Bersih‬, suci tidak hanya badan tapi juga hati.

Melaksanakan amal Ibadah tidak hanya sebatas bersih dan suci dari luarnya, tapi penting juga diperhatikan kebersihan batin kita dari penyakit-penyakit hati.
Syaikh Abu Bakr Al-Jazairi dalam kitabnya menjelaskan bahwa Thaharah itu terbagi kedalam dua bagian : 
Thaharah Lahir dan batin.
‪#‎Thaharah‬ batin ialah membersihkan jiwa dari pengaruh-pengaruh dosa, dan maksiat dengan bertaubat secara benar dari semua dosa dan maksiat, dan membersihkan hati dari semua kotoran syirik, ragu-ragu, dengki, iri (hati), menipu, ujub, sombong, riya', dan sum'ah.
‪#‎Sedang‬ thaharah lahir ialah thaharah dari najis dan cara menghilangkannya dengan menggunakan air yang suci. Baik harus suci badan, pakaian maupun tempat shalat.
Sedang thaharah dari hadats adalah dengan berwudhu, mandi dan tayammum.
Wallahu a'lam
Maraji'
[ Minhaajul Muslim, Syaikh Abu Bakr Jabir Al-Jazairi. Bab Ibadah. Hlm. 270 ]

Apakah Air liur manusia itu Najis?

Syaikh Prof. Dr. Wahbah Az-zuhaili menjelaskan bahwa Air liur yang berasal dari dalam perut hukumnya najis, tetapi air liur yang turun dari kepala, atau dari pangkal tenggorokan dan dada hukumnya suci.
Apakah air liur bangun tidur itu najis?
Syaikh wahbah az-zuhaili juga menjelaskan bahwa cairan liur yang berubah sifat dan mengalir dari mulut orang yang sedang tidur adalah najis, jika cairan itu keluar dari perut dengan tanda bau yang tidak sedap dan berwarna kuning.
Maraji'
[ Al-Fiqh Al-Muyassar Asy - Syafi'i. Syaikh Prof. Dr. Wahbah az-zuhaili. Jilid 1 hlm. 100 ]

‎Apakah‬ wudhu saya batal jika makan makanan yang dimasak dari api?

Batalkah wudhu saya kalau makan dari makanan yang di masak dari api?
kata orang wudhu saya batal, benar kah?

Pertanyaan semacam ini beberapa kali pernah dilontarkan teman - teman ke saya.
Sebenarnya dalam kitab Fiqih Perbandingan Mazhab legendaris "Bidayatul Mujtahid karya Al-Imam Ibnu Rusyd Al-Hafid dijelaskan bahwa pada era awal Islam terdapat perbedaan tentang kewajiban berwudhu atas orang yang makan dengan makanan yang dimasak dengan api , karena mengingat hadits dari rasulullah saw yang membicarakan masalah ini.
Namun setelah era pertama Islam, mayoritas ulama ahli fiqih amshar sepakat bahwa hal itu tidak membatalkan wudhu. Sebab menurut mereka keempat khulafaur rasyidin juga berpendapat hal yang sama.
Selain itu berdasarkan hadits dari sahabat jabir rodiyallahu 'anhu, beliau berkata :
"Dua perkara yang terakhir dari rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam ialah tidak berwudhu disebabkan memakan makan yang disentuh api..."(diriwayatkan oleh imam empat, dan ibnu hibban dari hadits jabir)
Kecuali daging unta, dan dan daging kambing"(daging kambing pendapatnya imam ahmad, lihat al-mughni I/187 dan salah satu pendpat imam syafi'i, lihat kitab subulus salam I/166)
Wallahu a'lam

Marja'
- Bidayatul Mujtahid wa nihayatul Muqtashid, Ibnu Rusyd al-hafid rohimahullah. (I/53)
Abdullah Hamzah / Rahmi hidayat.

Berbicara (mengobrol) di WC Bolehkah?

Berbicara apalagi sengaja ngobrol di wc baik itu telponan maupun diskusi dengan teman di wc sebelah adalah perkara yang dilarang.
Dalam kitab At-Tahdzib fi Adillah Matn Ghayah wat-Taqrib Syaikh Dr. Musthafa Daib al-bigha menjelaskan bahwa dalam mazhab syafi'i berbicara ketika buang air adalah "Dilarang".
Ini bersandar pada hadits nabi shallallahu 'alaihi wasallam.
dari ibnu umar r.a "Sesungguhnya ada seorang lelaki lewat dan melihat rasulullah saw sedang buang air kecil, lalu lelaki itu memberi ucapan salam kepada beliau. Tetapi beliau tidak menjawabnya"(HR Muslim)
Dari Abu said r.a ia berkata 'saya telah mendengar nabi saw bersabda "Janganlah ada dua orang yang sedang buang air besar telanjang dan berbicara (mengobrol), sesungguhnya Allah Subhanallahu wa ta'ala membenci hal itu."(HR Abu Dawud).
Wallahu a'lam
Maraji'
[ At-Tahdzib fi Adillah Matn Ghayah wat-Taqrib, Syaikh Dr. Musthafa Daib al-bigha. Hlm. 28-29. (Syarah Matn Ghayah wat - Taqrib karya Syaikh Abu syuja') ]
luvne.com luvne.com ayeey.com cicicookies.com mbepp.com kumpulanrumusnya.comnya.com.com