Qatlun Nafsi (MEMBUNUH JIWA)
Dalam kitab Al-kabaair, Al - Imam Adz- Dzahabi rohimahullah menerangkan dosa besar yang kedua di antara 70 dosa besar yang membinasakan adlah membunuh jiwa tanpa haq ( tanpa alasan yang benar).
Dalam kitab Al-kabaair, Al - Imam Adz- Dzahabi rohimahullah menerangkan dosa besar yang kedua di antara 70 dosa besar yang membinasakan adlah membunuh jiwa tanpa haq ( tanpa alasan yang benar).
Allah Subhanahu wa ta'ala berfirman :
"Dan barangsiapa yang membunuh seorang mu'min dengan sengaja maka balasannya ialah Jahannam, kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutukinya serta menyediakan azab yang besar baginya." ( Qs An - Nisa : 93 )
"Dan barangsiapa yang membunuh seorang mu'min dengan sengaja maka balasannya ialah Jahannam, kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutukinya serta menyediakan azab yang besar baginya." ( Qs An - Nisa : 93 )
Oleh karena itu hendaknya seorang muslim sangat berhati hati terhadap darah dan kehormatan saudaranya, agar jangan sampai hanya karena perkara duniawi semata membuat seseorang saling membunuh, apalagi misalkan hanya karena berebut pacar. Na'udzubillah...
Allah Subhanahu wa ta'ala juga berfirman :
Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barang siapa yang melakukan yang demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa(nya), (yakni) akan dilipat gandakan azab untuknya pada hari kiamat dan dia akan kekal dalam azab itu, dalam keadaan terhina. kecuali orang-orang yang bertaubat, beriman dan mengerjakan amal saleh; maka itu kejahatan mereka diganti Allah dengan kebajikan. Dan adalah Allah maha Pengampun lagi Maha Penyayang. "( Qs Al-Furqaan : 68 - 70 )
Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barang siapa yang melakukan yang demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa(nya), (yakni) akan dilipat gandakan azab untuknya pada hari kiamat dan dia akan kekal dalam azab itu, dalam keadaan terhina. kecuali orang-orang yang bertaubat, beriman dan mengerjakan amal saleh; maka itu kejahatan mereka diganti Allah dengan kebajikan. Dan adalah Allah maha Pengampun lagi Maha Penyayang. "( Qs Al-Furqaan : 68 - 70 )
Allah Subhanahu wa ta'ala berfirman :
"dan apabila bayi-bayi perempuan yang dikubur hidup-hidup ditanya, karena dosa apakah dia dibunuh," ( Qs At - Takwir : 8-9 )
"dan apabila bayi-bayi perempuan yang dikubur hidup-hidup ditanya, karena dosa apakah dia dibunuh," ( Qs At - Takwir : 8-9 )
Dzaman arab jahiliyah dulu apabila seorang bayi perempuan lahir maka akan di anggap pembawa sial, pembawa hina dsb maka bayi perempuan tersebut akan dibunuh atau dikubur - hidup, itulah kebodohan dan kejahiliyan bangsa arab pada masa sebelum datangnya Islam.
Namun saat ini kayaknya lebih parah, remaja muda mudi suka berpacaran, walaupun jelas hukumnya haram. Kemudian kebablasan akhirnya hamil dan belum diketahui apakah bayinya perempuan atau laki- laki tapi sudah dibunuh ( di aborsi ).
Astaghfirullah... . Itulah jika sebuah hubungan dimulai dari hal yang buruk.
Astaghfirullah... . Itulah jika sebuah hubungan dimulai dari hal yang buruk.
BAIK YANG MEMBUNUH DAN DIBUNUH MASUK NERAKA.
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
"Jika dua orang mukmin saling bertemu dengan kedua pedangnya, maka baik si pembunuh atau yang dibunuh masuk neraka. " ada yang bertanya, Wahai rasulullah, yang ini memang pembunuh, bagaimana halnya yang dibunuh? Rasulullah menjawab "Karena ia juga antusias untuk membunuh sahabatnya"( HR Ahmad, Bukhari dan Muslim )
"Jika dua orang mukmin saling bertemu dengan kedua pedangnya, maka baik si pembunuh atau yang dibunuh masuk neraka. " ada yang bertanya, Wahai rasulullah, yang ini memang pembunuh, bagaimana halnya yang dibunuh? Rasulullah menjawab "Karena ia juga antusias untuk membunuh sahabatnya"( HR Ahmad, Bukhari dan Muslim )
Imam Abu Sulaiman mengomentari hadits tersebut ;
"keduanya bisa masuk neraka jika keduanya saling membunuh bukan karena salah faham, namun karena permusuhan, misal fanatisme buta (fanatis buta kelompok, jamaah, daerah dsb) atau memperebutkan dunia (harta), tahta, maupun jabatan.
"keduanya bisa masuk neraka jika keduanya saling membunuh bukan karena salah faham, namun karena permusuhan, misal fanatisme buta (fanatis buta kelompok, jamaah, daerah dsb) atau memperebutkan dunia (harta), tahta, maupun jabatan.
Adapun membunuh seorang pemberontak yang memenuhi kriteria untuk diperangi atau membela diri dari kehormatannya, atau misalnya keluarga kita diganggu, istri dan anak kita diganggu maka boleh diperangi. ini semua bukan termasuk dosa yang dimaksud bab ini, karena hal itu memang diperintahkan demi membela diri tanpa sengaja membunuh lawannya, kecuali jika ia memang sangat antusias untuk membunuh lawannya.
Maka kembali saya ingatkan bahwa diharamkan membunuh setiap jiwa tanpa haq, diharamkan tolong menolong dalam perkara kemungkaran, diharamkan membunuh kafir mu'ahid (kafir yang dijamin keselamatannya oleh daulah atau misal khalifah dsm) apalagi jiwa kaum muslimin, maka itu temasuk dosa besar.
Wallahu a'lam.
Wallahu a'lam.
{Abdullah Hamzah}
Komunitas Dakwah Al-Mu'minun.
Komunitas Dakwah Al-Mu'minun.
Maraji"
Kitab Al - kabaair, Dosa - Dosa besar. Karya Al - Imam Adz - Dzahabi rohimahullah. Hlm. 6 - 10.
Kitab Al - kabaair, Dosa - Dosa besar. Karya Al - Imam Adz - Dzahabi rohimahullah. Hlm. 6 - 10.
0 komentar:
Posting Komentar