Haramkah berjabat tangan dengan lawan jenis?

Tentang hukum berjabat tangan (sentuhan tangan dengan lawan jenis).
Apakah memang benar mutlak haram ataukah ada ikhtilaf ulama?
-----------------------
Mengenai hukum bersalaman atau berjabat tangan antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram, hal ini terdapat perselisihan pendapat di antara para ulama.
Ada di antara mereka yang membedakan antara berjabat tangan dengan wanita tua dan wanita lainnya.
Bersalaman dengan wanita tua yang laki-laki tidak memiliki syahwat lagi dengannya, begitu pula laki-laki tua dengan wanita muda, atau sesama wanita tua dan laki-laki tua, itu dibolehkan oleh ulama Hanafiyah dan Hambali dengan syarat selama aman dari syahwat antara satu dan lainnya.
Karena keharaman bersalaman yang mereka anggap adalah khawatir terjerumus dalam fitnah.
Jika keduanya bersalaman tidak dengan syahwat, maka fitnah tidak akan muncul atau jarang.
Ulama Malikiyyah mengharamkan berjabat tangan dengan wanita non mahram meskipun sudah tua yang laki-laki tidak akan tertarik lagi padanya. Mereka berdalil dengan dalil keumuman dalil yang menyatakan haramnya.
Sedangkan ulama Syafi’iyyah berpendapat haramnya bersentuhan dengan wanita non mahram, termasuk pula yang sudah tua. Syafi’iyah tidak membedakan antara wanita tua dan gadis.
Sedangkan berjabat tangan antara laki-laki dengan gadis yang bukan mahramnya, dihukumi haram oleh ulama madzhab yaitu Hanafiyah, Malikiyyah, Syafi’iyyah dan Hambali dalam pendapat yang terpilih, juga oleh Ibnu Taimiyah. Ulama Hanafiyah lebih mengkhususkan pada gadis yang membuat pria tertarik. Ulama Hambali berpendapat tetap haram berjabat tangan dengan gadis yang non mahram baik dengan pembatas (seperti kain) atau lebih-lebih lagi jika tidak ada kain. (Lihat Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, 37: 358-360)

Apakah wudhu satu kali basuhan saja sah?

Oleh : Abu Zaid Rahmi hidayat

Berwudhu (thaharah) merupakan syarat sah sholat. Tidaklah sah sholat seseorang jika dia belum mensucikan dirinya bahkan Al-Imam Abu Syuja' melarang sholat jika seseorang masih dalam keadaan berhadats.

Biasanya kita membasuh setiap anggota wudhu tiga kali basuhan. Apakah sah jika satu kali basuhan saja?
Mengenai pertanyaan ini, ulama salaf Al-Hafizh, Al-'allamah Al-Faqih Ibnul Mundzir An-Naisaburi (242-318) dalam kitabnya Al-Ijma' menjelaskan bahwa 'ulama bersepakat bahwa tidak ada perselisihan di antara ulama bagi yang berwudhu dengan membasuh anggota badannya hanya satu kali apabila dilakukan dengan sempurna itu sah hukumnya.
Hal ini sesuai dengan firman Allah :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلاةِ فاغْسِلُواْ وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُواْ بِرُؤُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَينِ وَإِن كُنتُمْ جُنُباً فَاطَّهَّرُواْ وَإِن كُنتُم مَّرْضَى أَوْ عَلَى سَفَرٍ أَوْ جَاء أَحَدٌ مَّنكُم مِّنَ الْغَائِطِ أَوْ لاَمَسْتُمُ النِّسَاء فَلَمْ تَجِدُواْ مَاء فَتَيَمَّمُواْ صَعِيداً طَيِّباً فَامْسَحُواْ بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُم مِّنْهُ مَا يُرِيدُ اللّهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُم مِّنْ حَرَجٍ وَلَـكِن يُرِيدُ لِيُطَهَّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

"Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayammumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur."(Qs Al-Ma'idah :6)

Ini merupakan dalil bagi para ulama yang berhujjah bahwa boleh berwudhu sekali saja asalkan terpenuhi rukun wudhunya.

Apakah mengulang setiap anggota wudhu 3 Kali itu termasuk Rukun Wudhu atau Sunnah Wudhu?

Mengulangi basuhan wudhu sampai tiga kali itu merupakan sunnahnya wudhu sebagaimana yang dijelaskan dalam kifayatul akhyar oleh Syaikh Taqiyudhin Abu Bakar bin Muhammad Al-Hisny bahwa basuhan wudhu yang wajib ialah sekali, kemudian basuhan kedua dan ketiganya merupakan sunnahnya wudhu. Dan begitu pula yang dijelaskan Syaikh Dr. Mustafa dib Al-Bugho dalam At-Tadzhib Fi Adillati Matnul Ghayah wat-Taqrib.

Dalilnya ialah hadits Abdullah bin Zaid rodiyallahu 'anhum dan diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim.
ﻋﺒﺪ ﺍﻟﻠﻪ ﺑﻦ ﺯﻳﺪ ﺭﺿﻲ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻨﻪ, ﻭﻗﺪ ﺳﺌﻞ ﻋﻦ ﻭﺿﻮﺀ ﺍﻟﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ, ﻓﺪﻋﺎ ﺑﺘﻮﺭ ﻣﻦ ﻣﺎﺀ, ﻓﺘﻮﺿﺄ ﻟﻬﻢ ﻭﺿﻮﺀ ﺍﻟﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ: ﻓﺄﻛﻔﺄ ﻋﻠﻰ ﻳﺪﻩ ﻣﻦ ﺍﻟﺘﻮﺭ, ﻓﻐﺴﻞ ﻳﺪﻳﻪ ﺛﻼﺛﺎ, ﺛﻢ ﺃﺩﺧﻞ ﻳﺪﻩ ﻓﻲ ﺍﻟﺘﻮﺭ, ﻓﻤﻀﻤﺾ ﻭﺍﺳﺘﻨﺸﻖ ﻭﺍﺳﺘﻨﺜﺮ ﺑﺜﻼﺙ ﻏﺮﻓﺎﺕ, ﺛﻢ ﺃﺩﺧﻞ ﻳﺪﻩ ﻓﻐﺴﻞ ﻭﺟﻬﻪ ﺛﻼﺛﺎ, ﺛﻢ ﻏﺴﻞ ﻳﺪﻳﻪ ﻣﺮﺗﻴﻦ ﺇﻟﻰ ﺍﻟﻤﺮﻓﻘﻴﻦ, ﺛﻢ ﺃﺩﺧﻞ ﻳﺪﻩ ﻓﻤﺴﺢ ﺭﺃﺳﻪ, ﻓﺄﻗﺒﻞ ﺑﻬﻤﺎ ﻭﺃﺩﺑﺮ ﻣﺮﺓ ﻭﺍﺣﺪﺓ, ﺛﻢ ﻏﺴﻞ ﺭﺟﻠﻴﻪ ﺇﻟﻰ ﺍﻟﻜﻌﺒﻴﻦ.

Wallahu a'lam

Dosa besar orang yang meninggalkan Shalat

Oleh : Abu Zaid Rahmi hidayat

Seorang Muslim dalam kesehariannya tidak lepas dari beribadah kepada Allah Subhanahu wa ta'ala. Seperti shalat misalnya. Shalat fardhu lima waktu adalah ibadah yang wajib dilakukan seorang muslim setiap harinya. Karena shalat merupakan bagian dari rukun Islam.

Sebagaimana yang dijelaskan dalam kitab safinatun Najh


أركان الإسلام خمسة : شھادة أن لاإله إلالله وأن محمد رسول لله وإقام الصلاة ،
وإيتاء الزكاة , و صوم رمضان ، وحج البيت من استطاع إليه سبيلا

" Rukun - rukun Islam itu ada lima yaitu :
  1. bersyahadat bahwa tiada Tuhan kecuali Alloh, dan
  2. mendirikan sholat, 
  3. mengeluarkan zakat,
  4. berpuasa di bulan Romadhon dan 
  5. berhaji ke Baitulloh bagi orang yg mampu akan perjalanannya. "

Hal ini sesuai dengan hadits Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam


عن أبي عبد الرحمن عبد الله بن عمر بن الخطاب رضي الله عنهما قال : سمعت النبي صلَّى الله عليه وسلَّم يقول : بُنِيَ الْإِسْلَامُ عَلَى خَمْسٍ : شَهَادَةِ أَنْ لَا إِلهَ إِلَّا اللهُ وَ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ ، وَ إِقَامِ الصَّلَاةِ ، وَ إِيْتَاءِ الزَّكَاةِ ، وَ حَجِّ الْبَيْتِ ، وَ صَوْمِ رَمَضَانَ .رواه البخاري و مسلم
.
Dari Abu ‘Abdirrahman ‘Abdullah bin ‘Umar bin Al-Khaththab –radhiyallahu ‘anhuma-, katanya, “Aku mendengar Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda,
Islam dibangun di atas lima: persaksian bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah dengan benar kecuali Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, naik haji, dan puasa Ramadhan’”.
Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim.


Apa Hukum meninggalkan shalat ?

Meninggalkan shalat termasuk dosa besar. Hal ini sebagaimana telah dijelaskan oleh Imam Adz-dzahabi dalam Kitab beliau Al-Kabaair, bahkan dosa meninggalkan shalat ini termasuk dosa besar yang ke - empat dari 70 macam dosa besar.

Allah Subhanahu wa ta'ala berfirman :

{فخلف من بعدهم خلف أضاعوا الصلاة واتبعوا الشهوات فسوف يلقون غيا إلا من تاب وآمن وعمل صالحا

"Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui kesesatan, Maryam:60 - kecuali orang yang bertaubat, beriman dan beramal saleh, maka mereka itu akan masuk surga dan tidak dianiaya (dirugikan) sedikitpun,"(Qs Maryam : 59-60)

Ibnu 'abbas radiyallahu 'anhuma berkata mengenai kata 'adhaa 'uu' bukan berarti mereka (orang - orang yang meninggalkan sholat) secara total, namun tafsiran dari kata 'adhaa 'uuha' disini ialah mereka yang mengakhirkan waktunya."

Kemudian seorang 'ulama tabi'in, sa'id bin musayyab menjelaskan sebagaimana yang dikutip dalam kitab Al-Kabaair.
وقال سعيد بن المسيب إمام التابعين رحمه الله هو أن لا يصلي الظهر حتى يأتي العصر ولا يصلي العصر إلى المغرب ولا يصلي المغرب إلى العشاء ولا يصلي العشاء إلى الفجر ولا يصلي الفجر إلى طلوع الشم

Sa'id bin musayyab imam para tabi'in rohimahullah berkata "Artinya, bahwa seseorang tidak melaksanakan shalat dzuhur hingga datang waktu shalat ashar, tidak melaksanakan sholat ashar hingga datang waktu maghrib, tidak melaksanakan sholat maghrib hingga datang waktu isya, tidak shalat isya hingga datang waktu subuh dan tidak shalat subuh hingga terbit matahari.

Maka barangsiapa meninggal sementara ia berbuat demikian dan tidak bertaubat, Allah menyediakan untuknya ghayyun, sebuah lembah yang ada di neraka jahannam yang sangat dalam dan busuk baunya.

Dan Allah subhanahu wa ta'ala berfirman :
Maka celakalah orang - orang yang sholat, yaitu orang-orang yang lalai dalam sholat mereka"(Qs Al-Ma'un : 3-4)

Sahuun dalam ayat tersebut dijelaskan oleh Al-Imam Adz-dzahabi dalam al-kabaair ialah mereka yang lalai dalam sholat dan menyepelekannya dengan "mengakhirkan waktu sholat" adalah menunda shalat hingga habis waktunya.Orang-orang tersebut dikatakan mushallun (orang-orang yang sholat) namun mereka menunda pelaksanannya hingga habis waktunya. Dan Allah menjanjikan bagi mereka wail, yakni siksaan yang pedih.

Adapun mengenai status apakah seorang muslim itu menjadi kafir ataukah masih di anggap muslim apabila dia tidak melaksanakan sholat 5 waktu?

Mengenai perkara itu para ulama berbeda pendapat.
Misalnya jika seseorang meninggalkan sholat karena alasan malas, tapi bukan karena mengingkari kewajiban sholat maka dalam mazhab syafi'i tidak dihukumi kafir, tapi dihukumi sebagai orang yang fasiq.

Sebagian ulama lain meyakini hukum orang yang meninggalkan sholat ialah kafir.
Dalilnya ialah hadits dari rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam

وقال النبي صلى الله عليه وسلم العهد الذي بيننا وبينهم الصلاة فمن تركها فقد كف
"Janji antara kami dan mereka adalah sholat, barangsiapa meninggalknnya ia telah kufur"(HR Ahmad, Abu Dawud, An-Nasa'i Ibnu Majah, dan Tirmidzi)

Jadi saudaraku yang dirohmati Allah, terlepas dari apakah kafir atau tidak bagi orang yang malas untuk sholat, telah dijanjikan neraka bagi orang yang tidak mau mengerjakan sholat, seperti firman Allah :

ما سلككم في سقر قالوا لم نك من المصلين ولم نك نطعم المسكين وكنا نخوض مع الخائضين

"Apakah yang memasukkan kamu ke dalam Saqar (neraka)?" Mereka menjawab: "Kami dahulu tidak termasuk orang-orang yang mengerjakan shalat, dan kami tidak (pula) memberi makan orang miskin, dan adalah kami membicarakan yang bathil, bersama dengan orang-orang yang membicarakannya,"(Qs Al-Mudatstsir :42-45)

Semoga Allah senantiasa mudahkan kita dalam beramal dan semoga Allah mengampuni segala kesalahan kita selama ini. Aamiin.
Wallahu a'lam

Abu Zaid
Maraji' :
- Al Fiqhu Asy - Syafi'i Al-Muyassar, Syaikh Wahbah Az-Zuhaili rohimahullah
- Al-Fiqhu Madzahib Al-Arba'ah
- Kifayatul Akhyar, Syaikh Taqiyudhin Abu Bakar bin Muhammad Al-Hisny
- Al-kabaair, Al-Imam Adz-Dzahabi rohimahullah

Rukun dan Sunnah Wudhu dalam madzhab syafi'i

Oleh : Abu Zaid Rahmi hidayat

Setiap muslim diwajibkan bersuci ( Thaharah ) sebelum melaksanakan suatu ibadah madhah, misalnya seperti shalat. Shalat tidak akan diterima sebelum mensucikan dirinya terlebih dahulu.

Pada tulisan kali ini kita akan menyampaikan beberapa hal yang terkait dengan wudhu dalam mazhab syafi'i.
1. Fardhunya wudhu

2. Sunnahnya wudhu


1. Fardhunya wudhu
Mengenai Fardhu / rukun wudhu dalam mazhab syafi'i sebagaimana dijelaskan dalam kitab taqrib

"فصل" وفروض الوضوء ستة أشياء:

١ - النية عند غسل الوجه
٢ - وغسل الوجه
٣ - وغسل اليدين مع المرفقين
٤ - ومسح بعض الرأس
٥ - وغسل الرجلين إلى الكعبين
٦ - والترتيب على ما ذكرناه 

Hal-hal yang difardhukan dalam wudhu itu ada enam, yaitu :
1. Niat ketika membasuh wajah
2. Membasuh wajah
3. Membasuh kedua tangan hingga dua siku.
4. Menyeka sebagian kepala dengan air.
5. Membasuh kedua kaki hingga dua mata kaki.
6. Tertib, berurutan dalam melakukan hal-hal yang telah disebutkan di atas.

Adapun dalil tentang wudhu dan penjelasan tentang hal-hal yang difardhukan dalam wudhu adalah Qs Al-Ma'idah ayat 6.

: " يَا أيهَا الَذينَ آمَنوا إذَا قُمتُمْ إلى الصلاة فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وأيْدِيَكُم إلى الَمَرَافِقِ وامْسَحُوا بِرُؤُوسِكُمْ واَرجُلَكُمْ إلى الكَعبَينِ " / المائدة: ٦ /.

"Hai orang-orang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu hingga siku dan usaplah kepalamu, lalu basuhlah kakimu hingga mata kaki"(Qs Al-Ma'idah :6)
Adapun tentang cara wudhu anggota badan yang sepasang apakah kanan kiri, kanan kiri di ulang sampai 3 kali atau kanan 3 kali baru kiri 3 kali?
Menurut penjelasan Dr. Muhammad Najib amin, menurut mazhab syafi'i ialah dengan membasuh anggota badan kanan terlebih dahulu sebanyak 3 kali baru kiri 3 kali dan inilah cara wudhu yang benar.

2. Sunnahnya wudhu

Selanjutnya mengenai sunnahnya wudhu juga telah dijelaskan oleh Imam Abu Syuja', beliau mengatakan di dalam kitabnya

وسننه عشرة أشياء:
١ - التسمية
٢ - وغسل الكفين قبل إدخالهما الإناء
٣ - والمضمضة
٤ - والاستنشاق
٥ - ومسح جميع الرأس ومسح الأذنين ظاهرهما
وباطنهما بماء جديد
٦- وتخليل اللحية الكثة
٧ - وتخليل أصابع اليدين والرجلين
٨ - وتقديم اليمنى على اليسرى
٩ - والطهارة ثلاثاً ثلاثاً
١٠ - والموالاة

Sunnah - Sunnah wudhu itu ada sepuluh, yaitu :
1. Membaca Basmallah
2. Membasuh kedua telapak tangan sebelum wudhu
3. Berkumur
4. Menghirup air ke dalam hidung
5. Mengusap seluruh kepala
6. Mengusap kedua telinga dengan air yang baru (bukan sisa mengusap kepala).
7. Memasukkan air disela-sela jenggot dan sela-sela jemari tangan dan kaki.
8. Mendahulukan setiap anggota wudhu sebelah kanan
9. Mengulangi sebanyak tiga kali
10. Berurutan secara langsung

Di antara dalil tentang wudhu ialah hadits dari sahabat Annas r.a dan diriwayatkan oleh Imam An-Nasa'i dibawah ini.
عن أنس رضي الله عنه قال: طلب بعض أصحاب النبي صلى الله عليه وسلم وضوءا فلم يجدوا ماء، فقال صلى الله عليه وسلم: (هل مع أحد منكم ماء). فأتي بماء، فوضع يده في الإناء الذي فيه الماء، ثم قال: (توضؤا بسم الله) أي قائلين ذلك، فرأيت الماء يفور من بين أصابعه، حنى توضأ نحو سبعين رجلا
روى النسائي (١/ ٦١

Dan dalam riwayat lain :

من حديث عبد الله بن زيد رضي الله عنه، وقد سئل عن وضوء النبي صلى الله عليه وسلم، فدعا بتور من ماء، فتوضأ لهم وضوء النبي صلى الله عليه وسلم: فأكفأ على يده من التور، فغسل يديه ثلاثا، ثم أدخل يده في التور، فمضمض واستنشق واستنثر بثلاث غرفات، ثم أدخل يده فغسل وجهه ثلاثا، ثم غسل يديه مرتين إلى المرفقين، ثم أدخل يده فمسح رأسه، فأقبل بهما وأدبر مرة واحدة، ثم غسل رجليه إلى الكعبين.
رواه البخاري (١٨٣) ومسلم (٢٣٥)

"Dari Abdullah bin zaid rodiyallahu 'anhum ia pernah ditanya tentang wudhu Nabi saw. Ia lalu meminta satu bak air, kemudian ia berwudhu didepan orang banyak seperti Nabi berwudhu. Ia menuangkan air dari bak ke tangannya dan membasuhnya sebanyak tiga kali, kemudian memasukkan tangannya ke dalam baik air seraya mengambil air untuk berkumur dan dihirup lalu disemburkan kembali sebanyak tiga kali. Sesudah itu ia masukkan tangannya dan membasuh wajah tiga kali, membasuh kedua tangannya sampai siku sebanyak dua kali. Sesudah itu ia memasukkan kembali tangannya ke dalam baik air lalu menyeka kepalanya dengan menjalankan tangannya ke depan lalu kebelakang sebanyak satu kali, kemudian ia membasuh dua kakinya sampai mata kaki"(HR Bukhari dan Muslim)

Dalam mazhab syafi'i memahami dan mengambil pendapat bahwa menyeka seluruh kepala dari belakang sampai depan saat wudhu merupakan sunnah, bukan fardhunya wudhu.

Dalam riwayat lain disebutkan bahwa

روى الترمذي وصححه (٣٦) عن ابن عباس رضي الله عنهما: أن النبي صلى الله عليه وسلم مسح برأسه، وأذنيه ظاهرهما وباطنهما.

"Dari ibnu Abbas r.a sesungguhnya Nabi saw menyeka kedua kepalanya dan kedua telinganya, luar dan dalam"(HR. Tirmidzi)

عبد الله بن زيد رضي الله عنه، في صفة وضوئه صلى الله عليه وسلم أنه توضأ، فمسح أذنيه بماء غير الماء الذي مسح به الرأس.

"Abdullah bin zaid ia menerangkan sifat wudhu nabi saw "sesungguhnya Nabi saw berwudhu dan mengusap kedua telinganya dengan air selain air yang digunakannya menyeka kepala"(HR. Al-Hakim)

Wallahu a'lam

Maraji' :
- At Tadzhib fii adillati Matnul Ghayah wat taqrib, Syaikh Dr. Mustafa Dieb al-Bugha
- Syarah Kitab Taqrib, Dr. Muhammad Najib Amin
- Matnul Ghayah Wat-taqrib, Imam Abu Syuja Al-asfihani

Isim / Kata Benda (B Arab)


Oleh : Abu Zaid Rahmi Hidayat
الإسم
( ISIM / Kata Benda )
Isim adalah kalimat yang mempunyai arti dan tidak disertai dengan waktu, seperti :
محمد= Muhammad 
مريم = Maryam
أستاذ = Guru = ustaadzun
تلميذ = Murid = tilmiidzun
مرسم = Pensil = mirsamun
قمر = Bulan = qomarun
شمس Matahari = Syamsun
Keterangan :
1. Isim adalah lafazh yang menunjukkan kata benda, kata tempat, kata sifat, nama orang, binatang, tempat atau yang lainnya.
2. Yang dimaksud tidak disertai waktu adalah tidak menunjukkan waktu, baik waktu lampau, sekarang, maupun yang akan datang.
Tanda Tanda Isim.
Untuk mengenal tanda - tanda Isim, bisa diketahui dengan beberapa tanda ;
1. Berakhiran kasrah, ( ِ ) seperti :
بسم = Bismi
الله = Allahi
2. Berakhiran tanwin, ( ً ) baik tanwin yang dhammah, tanwin yang fathah, atau tanwin yang kasrah.
Contoh :
رجل = Laki - laki = Rajulun
ولد = anak laki2 = waladun
بنت = Anak perempuan
3. Di awali dengan alif lam ( ال ), baik qomariah atau syamsiah. Contoh :
النجم = Bintang
الأستاذ = Ustadz
4. Di awali dengan huruf jar, seperti ;
من الله = dari Allah
في البيت = dirumah
5. Menunjukkan nama orang atau kata benda, contoh :
محمد = muhammad
قلمه = Pensilnya
Keterangan :
Untuk memudahkan mengenal Isim, bisa dengan memperhatikan tanda - tanda isim tersebut. Maksudnya, jika menemukan kalimat yang berakhiran kasrah pasti isim sekalipun belum diketahui artinya. Demikian juga kalau ada tanwin atau alif lam, itu pasti isim, karena fi'il tidak mungkin bertanwin dan atau memakai alif lam.

Marja'
Al-Muyassar 'ilm Nahwu, A. Zakaria

WAKTU WAKTU TERKABULNYA DO'A

Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyah menjelaskan bahwa untuk dikabulkannya do’a hendaknya didalamnya terkumpul kehadiran hati, konsentrasi secara penuh terhadap apa yang diminta dan bertepatan dengan salah satu dari enam waktu dikabulkannya do’a, yaitu :
1) Sepertiga malam terakhir.
2) Saat Adzan.
3) Antara Adzan dan Iqamat
4) Setelah melaksanakan shalat wajib.
5) Saat Imam naik ke atas mimbar pada hari jum’at hingga selesainya shalat jum’at tersebut.
6) Saat saat terakhir setelah waktu ‘Ashar.
Syarat ini ditambah lagi dengan kekhusyuan hati serta sikap merendahkan diri dihadapan Allah yang diiringi dengan ketundukkan dan kelembutan. Dan orang yang berdo’a hendaknya menghadap kiblat.
Do’a Laksana Senjata
Diriwayatkan oleh Imam al-Hakim dalam kitabnya mustadrak dari Ali bin Abi Thalib r.a bahwasanya rasulullah Shallallahu 'alayhi wa sallam bersabda "Doa adalah senjata kaum mukminin dan tiang Agama, serta cahaya langit dan bumi".
Do’a dan ta’awudz (memohon perlindungan kepada Allah Swt dari sesuatu) mean miliki kedudukan sebagaimana layaknya senjata. Kehebatan sebuah senjata bergantung pada pemakainya, bukan hanya dari ketajamannya. Jika senjata tersebut adalah senjata yang sempurna, tidak ada cacatnya, lengan penggunanya adalah lengan yang kuat, serta tidak ada satu penghalang, maka tentulah ia mampu dipakai untuk menghantam dan mengalahkan musuh. Namun apabila salah satu dari tiga hal tersebut hilang maka efeknya juga melemah dan berkurang.
Abu Dzaar berkata : "Cukuplah do'a itu bisa diterima jika disertai dengan kebajikan, layaknya sejumput garam yang mampu mencukupi makanan."(Az-Zuhd (II/77) Karya Imam Ahmad.
Marja’
- Ad-Daa’ Wad dawaa’ (I/23), Al-Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah rohimahullah.

Kapan Kelahiran Nabi Muhammad saw

Kapan Tanggal dan Bulan Lahir Nabi Muhammad?

Mengenai tanggal dan bulan lahirnya Nabi kita -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, hal ini masih diperselisihkan. Ada pendapat yang mengatakan bahwa beliau lahir tanggal 8 Rabi’ul Awwal, seperti pendapat Ibnu Hazm. Ada pula yang mengatakan tanggal 10 Rabi’ul Awwal. Dan yang masyhur menurut jumhur (mayoritas) ulama adalah pada tanggal 12 Rabi’ul Awwal. Selain itu ada yang mengatakan, beliau dilahirkan pada bulan Ramadhan, ada pula yangmengatakan pada bulan Shafar. Sedangkan ahli hisab dan falak meneliti bahwa hari Senin, hari lahir beliau bertepatan dengan 9 Rabi’ul Awwal. Dan inilah yang dinilai lebih tepat.

Dalam kitab Ar-Rahiq Al- Makhtum yang di tahqiq oleh Syaikh Al-Albani karya syaikh Shafiyurrahman Al-Mubarakfuri rohimahullah menjelaskan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alayhi wa sallam dilahirkan di tengah keluarga bani Hasyim dimekkah pada hari senin pagi, 9 rabi’ul awwal, permulaan tahun dari peristiwa gajah atau bertepatan dengan tanggal 20 atau 22 April tahun 571 Masehi ( Berdasarkan penelitian ulama besar Muhammad Sulaiman Al-Manshurfuri dan peneliti Astronomi Mahmud Basya dalam kitab Mudharat Tarik Al-Umam Al-Islamiyyah, Al-Khudary, hal I/62 dan Rahmatun lil ‘alamin I/38-39 )
Keluarga Nabi Muhammad Shallallahu ‘alayhi wa sallam dikenal dengan sebutan keluarga hasyimiyah dan nama tersebut dinisbahkan kepada kakeknya yaitu hasyim bin abdu manaf.
Ayah Rasulullah Shallallahu ‘alayhi wa sallam
Ayahnya rasulullah adalah Abdullah bin Abdul Muthalib. Abdullah inilah yang mendapat undian untuk disembelih dan dikorbankan sesuai dengan nazar Abdul Muthalib (nazar dikorbankan untuk berhala hubal ketika menangani Sumur air Zamzam) .
Ringkasnya Abdullah mempunyai sepuluh saudara dan ketika di kocok nama Abdullah lah yang keluar untuk dijadikan tumbal dikorbankan. Namun karena kepedulian keluarga bani hasyim juga orang – orang quraiys yang berusaha keras untuk mencegah perbuatan Abdul muhtalib tersebut akhirnya pengorbanan (tumbal) Abdullah pun digagalkan walaupun diganti dengan tebusan 100 ekor unta.
Ibunda Rasulullah Shallallahu ‘alayhi wa sallam
Ibunda rasulullah adalah Aminah Binti Wahb bin Abdu Manaf bin zuhrah bin kilab. Ibunda rasulullah Shallallahu ‘alayhi wa sallam dikenal sebagai wanita paling terpandang dikalangan qurayis dari segi keturunan maupun kedudukannya.
{Abdullah Hamzah}
Komunitas Dakwah Al-Mu’minun
Maraji’
Ar-Rahiq Al- Makhtum, Syaikh Shafiyurrahman Al-Mubarakfuri rohimahullah. Di Tahqiq Syaikh Al-Albani rohimahullah.
-Muslimah.or,id

Sebab - sebab runtuhnya Kejayaan Umat Islam.

Dahulu umat Islam pernah memimpin manusia selama kurun waktu yang cukup panjang. Pada masa itu akidah yang indah ini tersebar keseluruh penjuru bumi dan berhasil mengentaskan manusia dari penyembahan kepada hamba menuju penyembahan kepada Allah, serta mengeluarkan manusia dari kesempitan dunia menuju lapangnya dunia dan akhirat.
Tapi apa yang terjadi kemudian?
* Umat ini mundur setelah meninggalkan jihad dan mengikuti ekor sapi.
* Umat ini menjadi terbelakang setelah menjauhi jihad yang merupakan puncak kemuliaan Islam.
* Umat ini mengikuti umat - umat lain setelah condong pada kehidupan hedonis (cinta dunia).
* pola pikir umat ini menjadi kacau balau setelah mereka mencampur sumbernya yang bersih dengan filsafat jahiliyah dan faham - faham yang menyimpang.
* Umat ini patuh pada orang - orang kafir, lebih merasa nyaman dan tenteram bersanding dengan mereka serta mencari maslahat duniawi dengan melenyapkan agamanya. Dan akhirnya mereka rugi dunia dan akhirat.
***
Saudaraku, jika kita pelajari sejarah keruntuhan kegemilangan umat Islam secara mendalam, maka akan kita dapati bahwa memang beberapa sebabnya pada masa itu muncul berbagai bentuk wala' (loyalitas) yang salah, yaitu kepada orang-orang kafir seperti, kerjasama dengan orang kafir seperti menjadikan undang- undang kafir diterapkan dan mengganti syariat Islam, aturan Allah yang Mulia.
Selain itu muncul juga berbagai propaganda untuk memecah belah kaum muslimin, menanamkan keragu raguan terhadap sunnah rasulullah, menanamkan fanatis (nasionalisme) seperti nasionalisme arab, nasionalisme india dsb.
Ditambah lagi perusakan tatanan masyarakat melalui sarana pendidikan, seperti racun-racun ghazwul Fikri (perang pemikiran) dsb sehingga Kegemilangan Islam pada masa khilafah mulai runtuh.
Dari gambaran - gambaran ini dan lainnya, yang jumlahnya masih sangat banyak, muncul berbagai pertanyaan Yaitu :
1. Harusnya kepada siapa wala'-nya kita berikan?
2. Kepada siapakah bara' harus kita terapkan?
3. Apa hukum mengangkat orang-orang kafir sebagai pemimpin? Dll.
InsyaaAllah akan kita sambung lagi pada tulisan Al-wala' wal-bara' selanjutnya. InsyaAllah.
Wallahu a'lam.
Komunitas dakwah Al-Mu'minun.
{Abdullah Hamzah}
Maraji'
Kitab Al-Wala' wal bara', Syaikh Muhammad Said Al-Qahthani rohimahullah. Konsep Loyalitas dan permusuhan didalam Islam.

Pentingnya memahami Al-wala' wal-baraa'

Al- Wala' wal - baraa'
Disitulah letak urgensi tema ini, karena ia mengupas salah satu pokok dari pokok-pokok Islam. Keduanya merupakan manifestasi ketulusan cinta kepada Allah, nabi-nabi-Nya dan kaum mukminin.
Adapun al baraa' adalah salah satu manifestasi atas kebencian terhadap kebatilan dan pelakunya. Ia juga merupakan salah satu pokok di antara pokok-pokok iman.
Adapun pentingnya seorang muslim memahami tema ini pada masa sekarang adalah karena telah bercampurnya antara al-wala' wal baraa' bahkan antara kebenaran dan kebatilan. Sebagaimana disampaikan dalam pepatah ( arab ) 'ikhtalatha al-habil bi an-nabil (bercampurnya dua unsur berbeda sampai tidak bisa dibedakan antara satu dengan yang lain).
Dan pada saat yang sama manusia lupa pada karakteristik kaum mukminin yang membedakan mereka dengan orang-orang kafir. Disisi lain iman yang ada dihati mereka kian melemah sampai - sampai pada diri mereka muncul indikasi indikasi yang dibenci seorang muslim.
Mereka lebih dekat kepada bangsa dan negara kafir. Sebaliknya dalam banyak hal, mereka menjauh dari orang - orang mukmin dan tidak peduli. Bahkan tanpa merasa berdosa mereka merendahkan kedudukan dan kewibawaan orang-orang mukmin serta menganiaya mereka.
Melihat fenomena itulah maka pembahasan tentang al-wala' wal baraa' sangat penting untuk dipelajari pada masa sekarang ini.
{ Kata pengantar dari syaikh Al-Allamah Abdur razzaq 'Afifi. Dalam kitab Al-Wala' wal baraa', Muhammad said al-qahthani.}
KALIMAT TAUHID
Kalimat tauhid "La ilaa ha illallahu Muhammad rasuulullah" kalimat yang agung ini sebagaimana yang dinyatakan oleh ibnul qayyim al-jauziyah rohimahullah ialah (sederet kalimat) "yang karenanya timbangan-timbangan ditegakkan, lembaran-lembaran catatan (amal) disiapkan, pasar amal pengantar ke surga dan neraka di gelar.
Dengan kalimat ini manusia terbagi menjadi mukmin dan kafir.
Demi menegakkan kalimat ini pula, pedang pedang dihunus untuk jihad.
Aplikasi dari Al-Wala' wal baraa' ini adalah mendakwahkannya, menyempurnakan cinta karena Allah, benci karena Allah, memberi karena Allah, menahan (pemberian) karena Allah serta menjadikan Allah sebagai satu-satunya Tuhan dan Zat yang di ibadahi.
Kalimat agung (syahadat) dengan segala konsep dan konsekuensinya sayangnya telah hilang dari perasaan manusia. Kecuali mereka yang telah dirahmati Allah Swt. Dan di antara konsep tersebut ialah al-wala' wal-baraa'.
Kalimat tauhid tidak akan terealisasi dimuka bumi ini kecuali dengan merealisasikan al-wala' bagi mereka yang berhak mendapatkan wala' dan merealisasikan al-baraa' terhadap mereka yang berhak mendapatkan baraa'.
Ada sebagian manusia mengira bahwa konsep akidah yang agung ini hanya sekedar bagian dari masalah-masalah parsial dan sekunder belaka padahal justru sebaliknya. Realisasi kalimat tauhid ini adalah perkara iman dan kafir.
Allah Swt berfirman :
"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa diantara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim."(Qs Al-Ma'idah :51)
Komunitas Dakwah Al-Mu'minun
{Abdullah Hamzah}
Maraji'
Kitab Al-Wala' wal baraa', Syaikh Muhammad Said al - Qahthani rohimahullah.

Agama bangsa arab sebelum datangnya Islam.

Jauh sebelum datangnya Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam di bangsa arab.
Bangsa arab mayoritasnya mengikuti dakwah Nabi ismail a.s yaitu tatkala beliau menyeru kepada Agama bapaknya, Nabi Ibrahim a.s.
Inti ajaran Nabi Ismail dan Ibrahim adalah menyembah kepada Allah, mengesakanNya dan memeluk AgamaNya.
Namun waktu bergulir sekian lama, hingga banyak di antara mereka yang melalaikan ajaran yang pernah disampaikan kepada mereka.
Meski demikian, masih ada sisa sisa tauhid dan beberapa syi'ar dari agama Ibrahim, hingga muncul amru bin luhay pemimpin bani khuzaah.
Karena dia dikenal orang yang baik , mengeluarkan sedekah dan peka terhadap urusan urusan agama, sehingga semua orang mencintainya dan hampir hampir menganggapnya ulama besar.
Suatu saat dia mengadakan perjalanan ke syam. Disana dia melihat penduduk syam yang menyembah berhala dan menganggap hal itu sesuatu yang baik serta benar. Sebab, menurutnya syam adalah tempat para rasul dan kitab. Karena itulah dia pulang ke mekkah dan membawa berhala hubal lalu meletakkannya di kakbah. Setelah itu dia mengajak orang pada kesyirikan kepada Allah.
Akhirnya orang-orang dari hijaz banyak yang mengikuti penduduk mekkah dalam menyembah berhala.
Adapun berhala yang paling besar mereka buat adalah Lata, uzza dan manat. (Red)
Inilah awal kisah kemusyrikan yang terjadi di mekkah. Yang dipelopori oleh amru bin luhay. Agama ibrahim yang lurus untuk mentauhidkan Allah dirubah menjadi penyembahan terhadap berhala-berhala. Inilah jika sebuah amalan didasari perasaan semata (kehendak nafsu), bukan karena ilmu. 

RITUAL SYIRIK MASYARAKAT ARAB

Setelah amru bin luhay mengajarkan kesesatan kepada penduduk mekkah dengan menyembah berhala-berhala, akhirnya aqidah masyarakat pun berganti dari tauhid kepada Allah (ajaran nabi ibrahim) menjadi penyembah taghout. (lihat tulisan saya sebelumnya).
Akhirnya ritual syirik pun dijalankan masyarakat mekkah seperti komat kamit meminta dan bernadzar didepan berhala, melakukan haji dan tawaf disekeliling berhala, menyediakan dan mengorbankan berbagai hewan peliharaan untuk berhala sebagai tumbal. Dll
Penyembelihan (pengorbanan) ini telah disebutkan Allah dalam firmanNya:
"Dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala."(Qs Al-Ma'idah :3)
"Dan janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya"(Qs Al-An'am :121)
Dan banyak lagi ritual kesyirikan yang dilakukan masyarakat pada saat itu ketika mereka mencampur aqidah mereka dan melakukan penyembahan berhala.
Allah Subhanallahu wa ta'ala berfirman :
" Dan mereka menyembah selain daripada Allah apa yang tidak dapat mendatangkan kemudharatan kepada mereka dan tidak (pula) kemanfaatan, dan mereka berkata: "Mereka itu adalah pemberi syafa'at kepada kami di sisi Allah". Katakanlah: "Apakah kamu mengabarkan kepada Allah apa yang tidak diketahui-Nya baik di langit dan tidak (pula) dibumi?" Maha Suci Allah dan Maha Tinggi dan apa yang mereka mempersekutukan (itu)."(Qs Yunus :18)
Bentuk Kesyirikan lainnya yang dilakukan orang - orang arab ialah seperti mengundi nasib dengan anak panah, meminta sesuatu kepada peramal dan ahli nujum (bintang) dan juga tradisi thiyarah. Inilah beberpa alasan dari banyaknya alasan knpa masyarakat arab sangat bodoh pada masa itu, walaupun sebenarnya sisa sisa agama ibrahim tetap ada dikalangan mereka tapi ritual kesyirikan pun (menyekutukan Allah) tetap mereka laksanakan.
Wallahu a'lam.

Komunitas dakwah Al-Mu'minun.
{Abdullah Hamzah}

Maraji'
Kitab Ar-Rahiq Al-Makhtum. Syaikh Shafiyurrahman Al-Mubarakfuri rohimahullah.

Air dan Pembagian Air (Thaharah) Dalam mazhab Syafi'i.

Air yang boleh digunakan bersuci ada 7 macam, yaitu. Air hujan, air laut, air sumur, air sungai, air sumber (air dari mata air), air salju, dan air embun.
Dalil bahwa air hujan suci berdasarkan firman Allah "... dan Allah menurunkan kepadamu hujan dari langit untuk mensucikan kamu dengan hujan itu dan menghilangkan dari kamu gangguan-gangguan syaitan dan untuk menguatkan hatimu "(Qs Al-Anfaal : 11)
Sedangkan dalil bahwa bolehnya berwudhu dengan air sumur adalah sebuah hadits dari sahal r.a bahwa berwudhu dengan sumur budho'ah dan hadits itu diriwayatkan oleh imam at-tirmidzi.
Adapun air sungai dan air sumber (mata air) syaikh wahbah az-zuhaili menyatakan dalilnya seperti sama seperti air sumur.
Adapun dalil kesucian air embun dan salju adalah karena adanya hadits tentang do'a iftitah yang dibaca Nabi saw dalam sholat. "Wahai Allah, jauhkanlah aku dan dosa - dosaku sebagaimana engkau jauhkan antara timur dengan barat. Wahai Allah, bersihkanlah aku dari segala dosa-dosa sebagaimana baju putih yang bersih dari kotoran. Wahai Allah cucilah aku dengan air salju dan air embun"(HR Muttafaq 'alaihi)
Sedangkan menurut etimologi "thaharah" berarti kebersihan.
Sedangkan menurut terminologi syara' "thaharah" adalah menghilangkan hadats, menghilangkan najis dsj.

Pembagian air berdasarkan ukuran syara' dan Hukumnya.
Menurut pandangan Syariat Islam, air terbagi menjadi empat macam.
1. Air yang suci lagi bisa dipakai untuk mensucikan, disebut air Mutlak. Air mutlak yang sudah dijelaskan dalam 7 pembagian air (Lihat tulisan sebelumnya tentang pembagian air).
2. Air yang suci tapi tidak bisa dipakai untuk mensucikan. Jika sebuah air mutlak dipakai untuk mensucikan yang fardhu, seperti mandi janabah atau wudhu maka bekas air ini dinamakan air musta'mal, maka air ini tidak bisa dipakai lagi untuk mensucikan. Sebuah air juga tidak bisa mensucikan jika sebuah air tersebut sudah berubah warna rasa dan baunya karena kecampuran benda suci lainnya, misalnya airnya berubah air teh, air susu dsb maka air ini juga tidak bisa digunakan untuk mensucikan.
3. Air Musyammas, yaitu air yang suci lagi mensucikan tapi menggunakan air ini dihukumi makruh Tanzih. Karena air musyammas adalah air yang menjadi panas karena ia diletakkan di tempat yang terkena sinar panas matahari dan wadahnya atau bejana yang dipakai berbahan logam seperti besi, kuningan, alumanium dsb selain emas dan perak. Karena penggunaan emas dan perak sebagai wadah atau bejana hukumnya haram. Yang menjadi sebab kenapa dimakruhkan menggunakan air yang dipanaskan dibawah matahari dan bejananya terbuat dari logam adalah karena dapat menimbulkan penyakit campak,kusta dsb.
Akan tetapi Syaikh Dr. Muhammad Najib amin menjelaskan bahwa hukumnya air musyammas hanya berlaku didaerah yang memang panas seperti hijaz, Yaman, saudi. Adapun Indonesia, Mesir, Suriah, malaysia dll tidak berlaku.
4. Air Najis, yaitu air yang telah kemasukan atau kecampuran dengan najis. Baik najisnya itu sudah mengubah sifat airnya atau tidak jika kurang dari dua qullah maka air tersebut statusnya menjadi air najis. Ini pendapat mu'tamad dalam mazhab syafi'i.
Mukatsarah (penambahan air)
Air najis tidak bisa menjadi suci dengan menambahkan air suci kedalamnya selama jumlah airnya masih belum dua qullah. Kecuali jika air najisnya ditambahkan hingga dua qullah atau lebih dari dua qullah dan sifat asli air suci tidak berubah, yaitu tidak mengubah warna, rasa dan baunya maka air tersebut menjadi air suci.
Air dua qullah seperti yang dijelaskan oleh Syaikh Dr. Musthafa dalam kitabnya Tadzhib adalah kurang lebih 190 liter. Adapun kalau hitungannya kolam, maka 60 cm panjang, 60 cm lebar dan 60 cm kedalamannya.
Wallahu a'lam
{Abdullah Hamzah}
Maraji'
- Al-Fiqhu Al-Muyassar Asy-Syafi'i, Syaikh wahbah Az-Zuhaili.
- Tadzhib Fi adillah Matan Ghayah wat-taqrib. Syaikh Dr. Musthafa dib al-bugho
- Syarah Matan ghayah wat-taqrib. Syaikh Dr. Muhammad Najib Amin

Huruf dan Kalimat dalam bahasa arab.

الحرف
( Huruf )
Harf merupakan bagian dari kata-kata. Atau dengan istilah lain kata adalah kumpulan dari huruf - huruf. Dalam bahasa indonesia harf disebut dengan huruf. Contoh :
ب - ي - ت - ف - ح
Huruf - huruf ini belum mempunyai arti. Jumlah huruf dalam bahasa arab ada 28 huruf dan disebut dengan istilah huruf hijaaiiyyah (alphabet).
Pembagian huruf
Huruf terbagi menjadi dua : 1. حرف هجائي
(Huruf hijaiy) adalah huruf hijaaiyyah atau disebut juga huruf alphabetik.
Selain itu huruf ini disebut juga dengan حرف مبا ني ( Huruf mabaaniy ) yaitu huruf yang bisa membentuk satu kata. Contoh : ب - ت - ث
2. ( Huruf Ma'aani )
حرف معاني
Adalah huruf - huruf yang telah mempunyai arti. Contoh و = dan, أو = atau, ثمَّ = kemudian, مِنْ= dari dll.
Huruf - huruf tersebut bisa disebut satu kalimat karena telah mempunyai arti.

الكلمة
( Kalimat )
Kalimat adalah lafazh yang mempunyai arti baik satu Ust. Huruf ma'ani dengan kalinat itu sama ajakah? Karena sama sama satu huruf namun sudah mempunyai arti.huruf, dua huruf, atau lebih. Dalam bahasa Indonesia kalimat disebut dengan "kata". Contoh :
البيت = al-baytu = rumah
المدرسة = al-madrasatu = sekolah
يكتب = yaktubu = Menulis
من = min = dari
Keterangan :
'Kalimat' dalam bahasa arab adalah 'kata' dalam Bahasa Indonesia. Sedangkan Kalimat dalam bahasa Indonesia adlah jumlah mufidah dalam bahasa arab. Huruf ma'aani juga bisa disebut kalimat karena sudah mempunyai arti.
Lafazh ب disebut satu kalimat karena sudah mempunyai arti = dengan. Begitu pula lafazh و = dan, disebut satu kalimat karena sudah mempunyai arti.
Macam - macam kalimat.
Kalimat dengan bahasa arab terbagi menjadi 3 bagian ;
1. Isim = kata benda إسم
2. Fi'il = kata kerja فعل
3. Harf = Kata sambung, kata penghubung atau kata tugas حرف

{Abdullah Hamzah}
Maraji'
Al-Muyassar fi 'Ilm an-Nahw. A. Zakarya.

Al- kabaair (Dosa besar kedua)

Qatlun Nafsi (MEMBUNUH JIWA)
Dalam kitab Al-kabaair, Al - Imam Adz- Dzahabi rohimahullah menerangkan dosa besar yang kedua di antara 70 dosa besar yang membinasakan adlah membunuh jiwa tanpa haq ( tanpa alasan yang benar).
Allah Subhanahu wa ta'ala berfirman :
"Dan barangsiapa yang membunuh seorang mu'min dengan sengaja maka balasannya ialah Jahannam, kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutukinya serta menyediakan azab yang besar baginya." ( Qs An - Nisa : 93 )
Oleh karena itu hendaknya seorang muslim sangat berhati hati terhadap darah dan kehormatan saudaranya, agar jangan sampai hanya karena perkara duniawi semata membuat seseorang saling membunuh, apalagi misalkan hanya karena berebut pacar. Na'udzubillah...
Allah Subhanahu wa ta'ala juga berfirman :
Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barang siapa yang melakukan yang demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa(nya), (yakni) akan dilipat gandakan azab untuknya pada hari kiamat dan dia akan kekal dalam azab itu, dalam keadaan terhina. kecuali orang-orang yang bertaubat, beriman dan mengerjakan amal saleh; maka itu kejahatan mereka diganti Allah dengan kebajikan. Dan adalah Allah maha Pengampun lagi Maha Penyayang. "( Qs Al-Furqaan : 68 - 70 )
Allah Subhanahu wa ta'ala berfirman :
"dan apabila bayi-bayi perempuan yang dikubur hidup-hidup ditanya, karena dosa apakah dia dibunuh," ( Qs At - Takwir : 8-9 )
Dzaman arab jahiliyah dulu apabila seorang bayi perempuan lahir maka akan di anggap pembawa sial, pembawa hina dsb maka bayi perempuan tersebut akan dibunuh atau dikubur - hidup, itulah kebodohan dan kejahiliyan bangsa arab pada masa sebelum datangnya Islam.
Namun saat ini kayaknya lebih parah, remaja muda mudi suka berpacaran, walaupun jelas hukumnya haram. Kemudian kebablasan akhirnya hamil dan belum diketahui apakah bayinya perempuan atau laki- laki tapi sudah dibunuh ( di aborsi ).
Astaghfirullah... . Itulah jika sebuah hubungan dimulai dari hal yang buruk.
BAIK YANG MEMBUNUH DAN DIBUNUH MASUK NERAKA.
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
"Jika dua orang mukmin saling bertemu dengan kedua pedangnya, maka baik si pembunuh atau yang dibunuh masuk neraka. " ada yang bertanya, Wahai rasulullah, yang ini memang pembunuh, bagaimana halnya yang dibunuh? Rasulullah menjawab "Karena ia juga antusias untuk membunuh sahabatnya"( HR Ahmad, Bukhari dan Muslim )
Imam Abu Sulaiman mengomentari hadits tersebut ;
"keduanya bisa masuk neraka jika keduanya saling membunuh bukan karena salah faham, namun karena permusuhan, misal fanatisme buta (fanatis buta kelompok, jamaah, daerah dsb) atau memperebutkan dunia (harta), tahta, maupun jabatan.
Adapun membunuh seorang pemberontak yang memenuhi kriteria untuk diperangi atau membela diri dari kehormatannya, atau misalnya keluarga kita diganggu, istri dan anak kita diganggu maka boleh diperangi. ini semua bukan termasuk dosa yang dimaksud bab ini, karena hal itu memang diperintahkan demi membela diri tanpa sengaja membunuh lawannya, kecuali jika ia memang sangat antusias untuk membunuh lawannya.
Maka kembali saya ingatkan bahwa diharamkan membunuh setiap jiwa tanpa haq, diharamkan tolong menolong dalam perkara kemungkaran, diharamkan membunuh kafir mu'ahid (kafir yang dijamin keselamatannya oleh daulah atau misal khalifah dsm) apalagi jiwa kaum muslimin, maka itu temasuk dosa besar.
Wallahu a'lam.
{Abdullah Hamzah}
Komunitas Dakwah Al-Mu'minun.
Maraji"
Kitab Al - kabaair, Dosa - Dosa besar. Karya Al - Imam Adz - Dzahabi rohimahullah. Hlm. 6 - 10.

‪Al-Kabaair {‎Dosa‬ Besar yang pertama}

Al-Imam Adz - Dzahabi rohimahullah dalam kitabnya Al - Kabaair menerangkan bahwa ada 70 dosa - dosa besar yang penting sekali seorang muslim ketahui, karena dosa- dosa besar tidak akan bisa terhapus hanya dengan kita melaksanakan amalan - amalan sunnah atau fardhu, berbeda dengan dosa - dosa kecil.
Al-kabaair hanya bisa di hapus ( di ampuni ) dengan taubatan nasuha atas perbuatan dosanya tersebut.
Sang imam kemudian menerangkan dalam kitab Al-kabaair bahwa dosa besar di antara 70 dosa besar yang pertama adalah Asy-Syirku Billah (Syirik kepada Allah Subhanahu wa ta'ala ).
Kemudian syirik dibagi menjadi dua macam, pertama
SYIRIK BESAR
Yaitu menjadikan Selain Allah sekutu ( menyembah selain Allah ) seperti pohon, batu, matahari, bintang, tamimah ( jimat ), Nabi, Syaikh, wali, dsb. Ini termasuk dosa paling besar di antara 70 dosa besar bahkan Allah tidak akan mengampuni pelakunya
.إِنَّ اللّهَ لاَ يَغْفِرُ أَن يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَن يَشَاءُ وَمَن يُشْرِكْ بِاللّهِ فَقَدِ افْتَرَى إِثْماً عَظِيماً"
Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukanAllah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar."( Qs An-Nisaa: 48 )
Surga pun diharamkan bagi seorang musyrik.
"Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolongpun"(Qs Al-Maa'idah : 72)
Dan banyak lagi riwayat lain tentang haramnya pelaku syirik.
Yang kedua adalah SYIRIK KECIL
Yaitu riya' dalam melakukan amal ibadah. Seperti seseorang yang menampakkan agar mengerjakan suatu amalan bukan karena Allah misalnya karena ingin disebut orang yang 'aalim (berilmu), hafidz qur'an atau sholeh dan sebagainya.
Riya' juga disebut syirik khafi karena ia syirik yang tersembunyi dalam hati seseorang.
Mengenai ini rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : "Jauhilah oleh kalian syirik kecil," Mereka (para sahabat) bertanya " Wahai rasulullah apakah syirik kecil itu? rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab"Riya".(HR Imam Ahmad dan Tirmidzi)
Dan rasulullah menegaskan dalam sabdanya bahwa orang yang berlaku riya akan di beri tangguh oleh Allah,
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :" ....Allah subhanahu wa ta'ala pada saat memberi balasan kepada para hamba atas amal perbuatan mereka, (Allah berfirman) " Pergilah kalian menemui orang - orang yang amal kalian perlihatkan kepada mereka didunia dan lihat apakah kalian mendapatkan pahala dari mereka." ( HR Imam Ahmad dan Tirmidzi )
Dan perumpamaan pahala atau amal bagi orang yang riya' adalah seperti hadits Nabi.
Bahwa rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :" Perumpaan orang ( beramal ) karena sum'ah ( Ingin didengar orang ) atau riya' ( ingin dilihat orang ) bagai orang yang memenuhi kantongnya dengan kerikil, kemudian ia memasuki pasar untuk membeli dengan kerikil itu. Jika dibuka didepan pedagang, ternyata itu hanyalah kerikil. Lalu ia ingin memukuli wajahnya dengan kerikil itu. Kantongnya tidak berguna baginya selain komentar dari orang - orang seputar apa yang dimasukannya didalamnya yang juga tidak menguntungkannya. Demikian pula orang yang melakukan riya' dan sum'ah, ia tidak mendapatkan apa - apa dari amalnya selain komentar dari orang - orang dan tidak mendapatkan pahala di akhirat.(Al-Hadits)
***
Semoga kita terhindar dari sifat Syirik. Aamiin
Komunitas Dakwah Al-Mu'minun
{Abdullah Hamzah}
Maraji'
[ Al-Kabaair, Al - Imam Adz - dzahabi rohimahullah. Al - Kaabiratul uula Asy-Syirku Billah. Hlm 1 - 4 ]

Adab berdo'a dan kesalahan dalam berdo'a (Tazkiyatun Nafs)

Sikap terus menerus dalam do'a termasuk obat penawar yang sangat bermanfaat. Ibnu Majah dalam sunan-nya meriwayatkan sebuah hadits dari Abu Hurairah, beliau mengatakan bahwa rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda " Barang siapa yang tidak meminta kepada Allah niscaya Allah akan murka kepadanya"
Dari anas r.a bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : "Janganlah kalian lemah dalam berdo'a karena sesungguhnya tidak ada orang yang binasa dikarenakan do'a." (Hadits Shahih riwayat Imam al-Hakim)
Al-Auza'i menyebutkan dari az-zuhri, dari urwah, dari aisyah r.a bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : " Sesungguhnya Allah menyukai orang - orang yang terus menerus mengulang- ulang ketika berdo'a" ( HR Thabrani )
Jadi janganlah ragu dan putus asa untuk terus berdo'a kepada Allah yang Maha Kuasa atas segala sesuatu.
Namun kesalahan yang sering terjadi dalam berdo'a sehingga menghalangi terkabulnya do'a adalah sikap tergesa - gesa dalam mengharapkan dikabulkan do'anya.
Menganggap do'anya lambat dikabulkan, kemudian merasa letih, lelah, jenuh dan akhirnya meninggalkan do'a.
Ibarat orang yang menyiram tanaman, karena merasa tanamannya lambat tumbuh besar, dia pun akhirnya meninggalkn tanama tersebut, tidak lagi menyiraminya akhirnya tanamannya pun bisa mati.
Dari Abu hurairah r.a bahwasanya rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : " Do'a masing - masing dari kalian akan dikabulkan kecuali selama ia tidak tergesa - gesa, yaitu berkata : 'saya sudah berdo'a, tetapi belum juga dikabulkan."( Hadits Shahih riwayat Bukhari )
Jadi saudaraku yang dirohmati Allah, bersabarlah, bersabarlah dari setiap hajat kita yang belum terwujud.
Dan sungguh bagi saya terkadang sabar itu memang berat, sungguh sangat berat. Tapi sadarlah diri bahwa dunia ini hanyalah persinggahan sementara, InsyaAllah jika memang apa yang kita minta adlah kebaikan maka akn Allah berikan untuk kita. Kapan? Allah yang Maha tahu kapan waktu yang terbaik.
InsyaAllah kesabaran itu pada suatu saat nanti akan berbuah indah. Innallaha ma ashshobiriin.
Allah Subhanahu wa ta'ala berfirman :"Sesungguhnya mereka yang beriman dan beramal saleh,tentulah Kami tidak akan menyia-nyiakan pahala orang-orang yang mengerjakan amalan(nya) dengan yang baik. Mereka itulah (orang-orang yang) bagi mereka surga 'Adn, mengalir sungai-sungai di bawahnya. dalam surga itu mereka dihiasi dengan gelang mas dan mereka memakai pakaian hijau dari sutera halus dan sutera tebal, sedang mereka duduk sambil bersandar di atas dipan-dipan yang indah. Itulah pahala yang sebaik-baiknya,dan tempat istirahat yang indah." ( QS Al Kahfi : 30-31 )
Jangan putus asa dari rohmat dan karunia Allah, syukuri apa yang kita miliki saat ini, lihatlah orang - orang disekitar kita yang selalu peduli dan sayang dengan kita..
Wallahu a'lam
Komunitas dakwah Al-Mu'minun.
{Abdullah Hamzah}
Maraji'
- Ad daa' wa ad- dawaa'. Ibnul Qayyim Al-Jauziyah rohimahullah
- Al-qur'anul Kariim.

‪Apakah‬ boleh hukumnya melafadzkan ayat Al-qur'an (murajaah hafalan) dalam keadaan belum wudhu?



Pertanyaan ini memang sering kita temui, khususnya bagi para santri tahfidzul qur'an yang senantiasa harus murajaah hapalannya.
Terkadang, ada orang orang yang begitu mudahnya mengambil hukum menurut "kira-kira", yaitu kira-kira ini boleh saja, oh itu kira -kira tidak boleh, sesungguhnya Islam bukan agama kira-kira.
Jadi alangkah lebih baiknya sebelum bertindak melakukan suatu amalan berdasarkan ilmu, apalagi terkadang ada orang - orang yang tanpa dasar ilmu mudah sekali memberikan fatwa kepada orang lain bahwa ini tidak boleh, itu tidak boleh menurut ilmu "kira-kira atau menurut saya".
Astaghfirullah...
Setiap kata akan dipertanggung jawabkan. Semoga kita tidak termasuk demikian.aamiin
-------------------------
Apakah boleh murajaah hafalan dalam keadaan belum berwudhu?
Mengenai pertanyaan di atas, Ibnu Rusyd Al-Hafid [520-595 H] dalam kitabnya bidayatul mujtahid menyatakan bahwa mayoritas ulama berpendapat, bagi orang yang tidak punya wudhu boleh melafadzkan al-qur'an dan berdzikir kepada Allah"
Namun menurut sebagian ulama lain, hal iru harus dilakukan dalam keadaan telah bersuci.

Adapun dalil yang menjadi hujjah mayoritas ulama yaitu redaksi hadits dari Ali bin abi thalib, ia berkata "Sesungguhnya setelah buang air besar rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam keluar lalu membaca al-qur'an, kemudian memakan daging bersama kami. Hal iru tidak menghalangi beliau. (maksud disini adalah melafadzkan hafalan al-qur'an bukan menyentuh mushaf al-qur'an), terkadang ia mengtakan " tidak ada satupun yang mencegah beliau dari al-qur'an kecuali janabah (Junub)"
Adapun redaksi dari Imam At tirmidzi ialah"beliau membacakan al-qur'an kepada kami setiap saat, asalkan beliau tidak dalam keadaan sedang junub"(Lihat Nail al-Authar I/365 dalam kitab bidayatul mujtahid).

Maraji '
Bidayatul mujtahid wa nihayatul Muqtashid, Ibnu Rusyd. Kitab fiqih Legendaris perbandingan mazhab.

‪Gambaran‬ kejahiliyahan masyarakat arab. (Shiroh An-Nabawiyah)

{Kajian Sirah An-nabawiyah}
Kita sering mendengar bahwa sebelum datangnya Islam, bangsa arab dikenal sangat jahiliyah (bodoh) misalnya seperti membunuh anaknya sendiri dengan dikubur hidup - hidup (perempuan), bahkan menurut sejarahnya bangsa lain pun enggan untuk menguasai negeri arab karena kebiasaan masyarakatnya yang jahil.
Selain itu masih banyak lagi kejahiliyahan yang dilakukan masyarakat arab saat itu. Seperti kumpul kebo, free sex, dsb. Jadi sebenarnya kasus remaja saat ini juga seperti kembali pada masa arab jahiliyah dulu dimana saat ini remaja atau muda mudi berpacaran, melakukan kemaksiatan dst.
Di antara kejahiliyahan bangsa arab tentang hubungan pernikahan laki - laki dan perempuan seperti yang disampaikan oleh Imam Al-Bukhari dan lainnya yang diriwayatkan oleh aisyah rodiyallahu an’ha bahwa pernikahan pada masa jahiliyah terdiri dari 4 macam :
Pertama, pernikahan seperti pernikahan orang sekarang, yaitu seorang lelaki mendatangi lelaki yang lain dan melamar wanita yang di bawah perwaliannya atau anak perempuannya, kemudian dia menentukan maharnya dan menikahkannya.
Kedua, seorang laki – laki berkata kepada isterinya ketika ia sudah suci dari haidnya “Pergilah kepada si fulan dan bersenggamalah dengannya” kemudian setelah itu, istrinya ia tinggalkan dan tidak ia sentuh selamanya hingga tampak tanda kehamilan dari laki – laki tersebut. Dan bila tampak tanda kehamilannya, bila si suami masih berselera kepadanya maka ia akan menggaulinya. Hal tersebut dilakukan hanyalah lantaran ingin mendapatkan anak yang pintar (dari nasab orang yang di kagumi misalnya). Astaghfirullah.
Pernikahan semacam ini dinamakan istibdha’.
Ketiga, ini lebih parah dari yang kedua. Kasusnya seperti kumpul kebo. Yaitu sekelompok orang dalam jumlah yang kurang dari sepuluh berkumpul, Kemudian mendatangi seorang wanita dan masing – masing menggaulinya. Jika wanita ini hamil dan melahirkan seorang anak dari hasil perbuatan tersebut maka dipanggillah kesepuluh laki – laki tadi lalu dikumpulkan dan si wanita ini boleh memilih siapa yang dia pilih terbaik / kehendaki menurutnya untuk menjadi ayah anak tersebut dan di nasabkan kepadanya.
Dan ke empat, ini adalah yang terparah dari yang terparah, yaitu seorang wanita yang didatangi banyak laki – laki tanpa menolak sedikitpun. Didepan pintu rumah ditancapkan bendera – bendera yang menjadi symbol mereka. Dan ketika wanita ini hamil, cara mengetahui nasab anak tersebut adalah dengan penganalisaan, atau kalau dzaman sekarang dengan melakukan tes kecocokan sampel darah.
Inilah beberapa dari banyak kejahiliyahan bangsa arab sebelum datangnya Islam. Dan ketika Allah mengutus Nabi Muhammad saw beliau pun menghapus seluruh bentuk pernikahan jahiliyah tersebut dan menggantikan pernikahan, hubungan suami istri sesuai dengan cara Islam” (Hadits Riwayat Abu Dawud, Kitab Nikah)
Abdullah Hamzah
{Komunitas Dakwah Al-Mu’minun}
Wallahu a’lam
Maraji’
Ar – Rahiq Al- Makhtum. Syaikh Shafiyurrahman Al-Mubarakfuri. Kitab Sirah An-Nabawiyah dilengkapi dengan tahqiq ulama khalaf.
luvne.com luvne.com ayeey.com cicicookies.com mbepp.com kumpulanrumusnya.comnya.com.com